..:Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Kelas IA Medan:....: Telah Hadir di Pengadilan Agama Medan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) bagi masyarakat yang tidak mampu :....: Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa Ongkos Pemanggilan/Pemberitahuan (Radius) mengalami kenaikan menjadi Rp.90.000 untuk seluruh Radius:..

Badilag PTA Medan Kepaniteraan MARI BADILUM BALITBANGDIKLATKUMDIL BADILMILTUN
Sepakat Sukseskan Bantuan Hukum (20/2/2012)
There are no translations available.Sepakat Sukseskan Bantuan Hukum Makassar | badilag.net“Kami sepakat bantuan hukum ini harus berjalan baik. Masyarakat miskin harus dilayani dengan maksimal”, itulah komitmen para peserta dalam workshop yang bertema “Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Bantuan Hukum di Indonesia”. read full article ...Readmore
Hakim PA Medan

Menu Login
Waktu Pelayanan

HARI SENIN S/D KAMIS :

08. 00 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.00 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT/MAKAN

13.00 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

HARI JUM'AT :

07. 30 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.30 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT

13.30 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

Kunjungan
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini537
mod_vvisit_counterKemarin2688
mod_vvisit_counterMinggu Ini7104
mod_vvisit_counterMinggu Lalu11368
mod_vvisit_counterBulan Ini38832
mod_vvisit_counterBulan Lalu62991
mod_vvisit_counterKeseluruhan Pengunjung179137

We have: 2 guests, 57 bots online
No IP Kamu: 38.107.179.224
 , 
Hari Ini: 23 Feb 2012
Home Pengaduan Mekanisme Pengaduan

postheadericon Terbaru

postheadericon Populer

postheadericon Mekanisme Pengaduan

There are no translations available.

 

Dalam  melaksanakan  kegiatan  pelayanan  publik,  Pengadilan Agama Kelas IA Medan kadang  kala  tidak  selalu  dapat memenuhi  harapan masyarakat,  khususnya  para  pencari keadilan.  Bila  hal  ini terjadi,  bisa menimbulkan  ketidakpuasan  dan  keluhan  dari  masyarakat.  Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Kelas IA Medan dan Pengadilan Agama  Kelas IA Medan  akan  berupaya  untuk  memberikan  solusi yang terbaik.

Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Kelas IA Medan

A. Secara lisan

  1. Melalui telepon (061) 7851712 , yakni pada saat jam kerja mulai pukul 07.30 s/d 16.30 WIB
  2. Datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Kelas IA Medan.

B. Secara tertulis

  1. Menyampaikan  surat resmi  yang  ditujukan  kepada  pimpinan  dalam hal  ini  Ketua  Pengadilan  Agama  Kelas IA Medan,  dengan  cara  diantar langsung,  dikirim  melalui  Fax. (061) 7851759,  atau  melalui  pos  ke  alamat kantor di Jalan Sisingamangaraja KM. 8.8 No. 198 Medan - 20148. Melalui e-mail  : This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it atau  website Pengadilan Agama Kelas IA Medan dengan klik tautan ini : http://www.pa-medan.net.
  2. Pengaduan  secara  tertulis  wajib  dilengkapi fotokopi  identitas  dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.

Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Kelas IA Medan

  1. Pengadilan Agama Kelas IA Medan akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
  2. Pengadilan Agama Kelas IA Medan akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
  3. Pengadilan  Agama  Kelas IA Medan  akan  memberikan  tanda  terima,  jika pengaduan diajukan secara tertulis.
  4. Pengadilan Agama Kelas IA Medan hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.


Last Updated (Friday, 01 July 2011 22:33)

 
Pejabat PA Medan

Waktu Sekarang

Jadwal Shalat

Poling
Menurut Pendapat Anda Bagaimana layanan yang Anda Terima secara Keseluruhan
 
Link Utama

Link Sahabat

 

Pesan
Obrolan

Cek Tagihan Anda