..:Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Kelas IA Medan:....: Telah Hadir di Pengadilan Agama Medan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) bagi masyarakat yang tidak mampu :....: Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa Ongkos Pemanggilan/Pemberitahuan (Radius) mengalami kenaikan menjadi Rp.90.000 untuk seluruh Radius Pemanggilan:....:Untuk meningkatkan Pelayanan Pengadilan Agama Medan telah menyedian Form Permohonan Bantuan Panggilan (TABAYUN) bagi Peradilan Agama:..

Badilag PTA Medan Kepaniteraan MARI BADILUM BALITBANGDIKLATKUMDIL BADILMILTUN BAWAS MA-RI
Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler | (2/5) Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler | (2/5)
There are no translations available.Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler Jakarta|badilag.net (1/5/2012) Ditjen Badilag tiada henti membuat terobosan baru. Kali ini, kebijakan penerbitan SK kenaikan pangkat reguler tenaga teknis peradilan agama tanpa usulan berkas dari pengadilan tingkat banding alias Paperless. Dengan sistem ini, waktu yang bibutuhkan untuk menerbitkan SK kenaikan pangkat akan lebih cepat. Ditemui redaktur badilag.net di ruang k...Readmore
Hakim PA Medan

Menu Login
Waktu Pelayanan

HARI SENIN S/D KAMIS :

08. 00 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.00 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT/MAKAN

13.00 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

HARI JUM'AT :

07. 30 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.30 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT

13.30 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

Kunjungan
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini340
mod_vvisit_counterKemarin1505
mod_vvisit_counterMinggu Ini8555
mod_vvisit_counterMinggu Lalu9439
mod_vvisit_counterBulan Ini27411
mod_vvisit_counterBulan Lalu67700
mod_vvisit_counterKeseluruhan Pengunjung362683

We have: 2 guests, 6 bots online
No IP Kamu: 38.107.179.221
 , 
Hari Ini: 19 May 2012
Home Peraturan SK KPA MEDAN SK KPA MEDAN TENTANG PENUNJUKAN MAJELIS HAKIM

postheadericon Terbaru

postheadericon Populer

postheadericon SK KPA MEDAN TENTANG PENUNJUKAN MAJELIS HAKIM

There are no translations available.

KEPUTUSAN WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KELAS IA MEDAN

Nomor W2-A1/2661/OT.00/XII/2010





TENTANG

PEMBENTUKAN SUSUNAN MAJELIS HAKIM,

JADWAL PERSIDANGAN DAN

SUSUNAN PANITERA / PANITERA PENGGANTI PEMBANTU MAJELIS HAKIM





WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KELAS IA MEDAN





Menimbang

:

a.

Bahwa sehubungan terjadinya rotasi dan mutasi hakim di lingkungan Badan Peradilan Agama, maka dipandang perlu menentukan kembali susunan majelis hakim yang terdiri dari seorang ketua majelis dan dua orang anggota;



b.

Bahwa untuk terlaksananya tugas pokok majelis hakim dan tertib persidangan, maka dipandang perlu menentukan kembali jadwal hari persidangan dan panitera / panitera pengganti yang mendampingi setiap majelis hakim tersebut;



c.

Bahwa oleh karena itu, Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor: W2-A1/1219/OT.00/VI/2010 tanggal 10 Juni 2010 tentang Pembentukan Susunan Majelis Hakim Dan Jadwal Persidangan dipandang perlu untuk dicabut;



d.

Bahwa penentuan susunan majelis hakim sebagaimana dimaksud pada huruf (a) di atas adalah dengan memperhatikan jabatan dan Daftar Urut Senioritas (DUS);



e.

Bahwa apabila dikemudian hari terdapat perkara-perkara tertentu yang membutuhkan keanggotaan majelis lebih dari tiga orang, maka akan ditetapkan kemudian dalam suatu keputusan tersendiri;





Mengingat

:

1.

Pasal 11 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman;



2

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Dan Perubahan Kedua Dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Mahkamah Agung;



3.

Pasal 92 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama;

MEMUTUSKAN

Menetapkan

:



Pertama:

:


Mencabut Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Medan Nomor W2-A1/1219/OT.00/VI/2010 tanggal 10 Juni 2010 tentang Pembentukan Susunan Majelis Hakim Dan Jadwal Persidangan Dan Susunan Panitera / Panitera Pengganti Pembantu Majelis Hakim;

Kedua

:


Membentuk Susunan Majelis Hakim, Jadwal Persidangan Beserta Susunan Panitera/Panitera Pengganti yang mendampingi majelis hakim sebagaimana tersebut dalam lampiran surat keputusan ini;

Ketiga

:


Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.












Ditetapkan di : Medan




Pada tanggal : 27 Desember 2010








Wakil Ketua,
















Drs. Misran, S.H.













Tembusan :




1.     Yth.  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan;

2.     Yth. Majelis Hakim Pengadilan Agama Medan.

 

 

Lampiran I : Surat Keputusan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Medan

Nomor : W2-A1/2661/OT.00/XII/2010

Tanggal : 27 Desember 2010

 

No.

Nama Majelis Hakim

Kedudukan

Daftar Urut Senioritas Hakim

Kelompok Majelis

1.

1. Drs. Misran, S.H.

Ketua Majelis

B

Majelis I

2. Drs. M. Kholil Pulungan

Hakim Anggota

C 3

3. Drs. H. Abd. Halim Ibrahim, M.H.

Hakim Anggota

C 9

2.

1. Dra. Rubiah

Ketua Majelis

C 1

Majelis II

2. Dra. Hj. Rosmiarti Makmur

Hakim Anggota

C 2

3.  Drs. P. Ali Yahya Siregar, S.H.

Hakim Anggota

C 15

3.

1. Dra. Hj. Rosmiarti Makmur

Ketua Majelis

C 2

Majelis III

2. Dra. Harmala Harahap, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 5

3. Zuhri, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 14

4.

1. Drs. H. M. Kholil Pulungan

Ketua Majelis

C 3

Majelis IV

2.   Dra. Hasdina Hasan, S.H., M.H.

Hakim Anggota

C 6

3.   Drs. Mhd. Nuh, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 10

5.

1. Dra. Harmala Harahap, S.H.,M.H.

Ketua Majelis

C 5

Majelis V

2. Dra. Nurhidayah Hsb., S.H., M.H.

Hakim Anggota

C 7

3. Drs. Mhd. Nuh, S.H., M.H.

Hakim Anggota

C 10

6.

1. Dra. Hasdina Hasan, S.H.,M.H.

Ketua Majelis

C 6

Majelis VI

2. Zainul Akmal, S.H., M.H.

Hakim Anggota

C 12

3. Drs. P. Ali Yahya Siregar, S.H..

Hakim Anggota

C 15

7.

1. Dra. Nurhidayah Hsb., S.H., M.H.

Ketua Majelis

C 7

Majelis VII

2. Drs. H. Abd. Halim Ibrahim, M.H.

Hakim Anggota

C 9

3. Drs. P. Ali Yahya Siregar, S.H.

Hakim Anggota

C 15

8.

1. Drs. H. Abd. Halim Ibrahim, M.H.

Ketua Majelis

C 9

Majelis VIII

2. Hj. Maswari Lubis, S.H., M.H

Hakim Anggota

C 11

3. Drs. H. Dahlan Siregar, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 13

9.

1. Drs. Mhd. Nuh, S.H..,M.H.

Ketua Majelis

C 10

Majelis IX

2. Dra. Hj. Maswari Lubis, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 11

3. Zuhri, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 14

10.

1. Hj. Maswari Lubis, S.H..,M.H.

Ketua Majelis

C 11

Majelis X

2. Zainul Akmal, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 12

3. Drs. H. Dahlan Siregar, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 13

11.

1. Zainul Akmal, S.H..,M.H.

Ketua Majelis

C 12

Majelis XI

2. Drs. H. Dahlan Siregar, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 13

3. Zuhri, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 14

12.

1. Drs. H. Dahlan Siregar, S.H..,M.H.

Ketua Majelis

C 13

Majelis XII

2. Zuhri, S.H.,M.H.

Hakim Anggota

C 14

3. Drs. P. Ali Yahya Siregar, S.H.

Hakim Anggota

C 15

 

Di tetapkan di : Medan

Pada tanggal : 27 Desember 2010

Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan

 

 

Drs. Misran, SH

Last Updated (Thursday, 30 June 2011 22:23)

 
Bahasa IndonesiaEnglish (United Kingdom)
Pejabat PA Medan

Waktu Sekarang

Jadwal Shalat

Poling
Menurut Pendapat Anda Bagaimana layanan yang Anda Terima secara Keseluruhan
 
Link Utama

Link Sahabat

 

Pesan
Obrolan

Cek Tagihan Anda