..:Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Kelas IA Medan:....: Telah Hadir di Pengadilan Agama Medan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) bagi masyarakat yang tidak mampu :....: Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa Ongkos Pemanggilan/Pemberitahuan (Radius) mengalami kenaikan menjadi Rp.90.000 untuk seluruh Radius Pemanggilan:....:Untuk meningkatkan Pelayanan Pengadilan Agama Medan telah menyedian Form Permohonan Bantuan Panggilan (TABAYUN) bagi Peradilan Agama:..

Badilag PTA Medan Kepaniteraan MARI BADILUM BALITBANGDIKLATKUMDIL BADILMILTUN BAWAS MA-RI
Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler | (2/5) Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler | (2/5)
There are no translations available.Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler Jakarta|badilag.net (1/5/2012) Ditjen Badilag tiada henti membuat terobosan baru. Kali ini, kebijakan penerbitan SK kenaikan pangkat reguler tenaga teknis peradilan agama tanpa usulan berkas dari pengadilan tingkat banding alias Paperless. Dengan sistem ini, waktu yang bibutuhkan untuk menerbitkan SK kenaikan pangkat akan lebih cepat. Ditemui redaktur badilag.net di ruang k...Readmore
Hakim PA Medan

Menu Login
Waktu Pelayanan

HARI SENIN S/D KAMIS :

08. 00 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.00 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT/MAKAN

13.00 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

HARI JUM'AT :

07. 30 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.30 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT

13.30 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

Kunjungan
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini340
mod_vvisit_counterKemarin1505
mod_vvisit_counterMinggu Ini8555
mod_vvisit_counterMinggu Lalu9439
mod_vvisit_counterBulan Ini27411
mod_vvisit_counterBulan Lalu67700
mod_vvisit_counterKeseluruhan Pengunjung362683

We have: 2 guests, 6 bots online
No IP Kamu: 38.107.179.222
 , 
Hari Ini: 19 May 2012
Home Peraturan SK KPA MEDAN SK KPA MEDAN TENTANG TIM IT

postheadericon Terbaru

postheadericon Populer

postheadericon SK KPA MEDAN TENTANG TIM IT

There are no translations available.

KEPUTUSAN WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KELAS IA MEDAN
Nomor : W2.A1/2654/HM.02.3/XII/2010




TENTANG




TIM INFORMASI TEKNOLOGI (IT)
PADA PENGADILAN AGAMA MEDAN




WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KELAS IA MEDAN




Menimbang : a. Bahwa dalam rangka untuk memenuhi tuntutan manajemen dan mengintensifkan



pengelolaan serta pemanfaatan Informasi Teknologi (IT) maka perlu dibentuk tim



IT pada Pengadilan Agama Kelas IA Medan;






b. Bahwa mereka yang namanya tersebut dalam daftar lampiran surat keputusan ini



dipandang mampu dan cakap untuk diangkat sebagai Tim IT;




Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;


2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung RI;


3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang



Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;


4. Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/SK.IVIII/2007 tentang



Keterbukaan Informasi Publik;


5. Surat Edaran Dirjend Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor :



205/DJA.2/OT.3/IV/2007 tanggal 14 April 2007 tentang Pengelolaan Sistem informasi



Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)




MEMUTUSKAN




Menetapkan :
SURAT KEPUTUSAN WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KELAS IA MEDAN TENTANG



TIM INFORMASI TEKNOLOGI (IT) PENGADILAN AGAMA KELAS IA MEDAN




PERTAMA :
Mengangkat Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut dalam kolom 2 Lampiran



Surat Keputusan ini dalam Jabatan sebagaimana tersebut dalam kolom 4 sebagaimana



daftar terlampir;
KEDUA :
Tugas TIM adalah mengelola Informasi Teknologi Modern secara profesional, seksama



dan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
KETIGA :
TIM harus melaporkan hasil pengelolaan Informasi Teknologi kepada Ketua Pengadilan



Agama Kelas IA Medan;
KEEMPAT :
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan segala sesuatu



akan diubah dan dibetulkan kembali sebagaimana mestinya, apabila dikemudian hari



ternyata terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini;







Ditetapkan di     : Medan



Pada tanggal       : 14 Desember 2010







Wakil Ketua







dto







Drs. Misran, SH



NIP. 19630714 199203 1 005




Tembusan :



1. Yth. Ketua Mahkamah Agung RI;


2. Yth. Wakil Ketua MA-RI Bidang Non Yusdisial;


3. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung RI;


4. Yth. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI;


5. Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.

 

LAMPIRAN : KEPUTUSAN WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA KELAS IA MEDAN

Nomor : W2-A1/2654/HM.02.3/XII/2010

Tanggal : 14 Desember 2010

Tentang : Tim Informasi Teknologi (IT)

NO NAMA JABATAN KET
DINAS TIM
1 2 3 4 5
1 Drs. Misran, SH Wakil Ketua Penanggung Jawab
2 Drs. H. Abd. Halim Ibrahim, MH Hakim Koordinator
3 Dra. Harmala Harahap, SH., MH Hakim Dewan Pakar
4 Dra. Nur Hidayah Hasibuan, SH., MH Hakim Sda
5 Drs. Mhd. Nuh, SH., MH Hakim Sda
6 Zainul Akmal, SH., MH Hakim Sda
7 Drs. H. Dahlan Siregar, SH., MH Hakim Sda
8 Zuhri, SH., MH Hakim Sda
9 H. Hilman Lubis, SH Panitera/Sekretaris Pimpinan Redaksi
10 Drs. Muslih Wakil Panitera Sekretaris I
11 Arwin, SH Wakil Sekretaris Sekretaris II
12 Jumrik, SH Panmud Hukum Dewan Redaksi
13 Asran, S.Ag Panmud Gugatan Sda
14 Fakhruddin, S.Ag Panmud Permohonan Sda
15 Sabri Usman, SH Kasub. Bag. Keuangan Sda
16 Hasbin, SH
Kasub. Bag. Kepegawaian Sda
17 Sahlan Hasibuan, SH Kasub. Bag. Umum Sda
18 Muzakir Walad, S.Hi Kepaniteraan Sda
19 Asmuni, SH JS/JSP Sda
20 Siswoyo, S.Kom Operator Redaktur (Operator)
21 M. Iqbal Zulfikar, SE Operator Sda
22 Handika Fujisunu, S.Hi Operator Sda
23 Muhammad Azhar Hsb, S.Hi Operator Sda
24 Siti Fahleni, S.Hi Operator Sda
25 Van Stevid Situmorang, A.Md Operator Sda

Ditetapkan di : Medan

Pada tanggal : 14 Desember 2010

Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan

 

dto

 

Drs. Misran, SH

Last Updated (Thursday, 30 June 2011 22:13)

 
Bahasa IndonesiaEnglish (United Kingdom)
Pejabat PA Medan

Waktu Sekarang

Jadwal Shalat

Poling
Menurut Pendapat Anda Bagaimana layanan yang Anda Terima secara Keseluruhan
 
Link Utama

Link Sahabat

 

Pesan
Obrolan

Cek Tagihan Anda