..:Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Kelas IA Medan:....: Telah Hadir di Pengadilan Agama Medan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) bagi masyarakat yang tidak mampu :....: Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa Ongkos Pemanggilan/Pemberitahuan (Radius) mengalami kenaikan menjadi Rp.90.000 untuk seluruh Radius Pemanggilan:....:Untuk meningkatkan Pelayanan Pengadilan Agama Medan telah menyedian Form Permohonan Bantuan Panggilan (TABAYUN) bagi Peradilan Agama:..

Badilag PTA Medan Kepaniteraan MARI BADILUM BALITBANGDIKLATKUMDIL BADILMILTUN BAWAS MA-RI
Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler | (2/5) Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler | (2/5)
Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler Jakarta|badilag.net (1/5/2012) Ditjen Badilag tiada henti membuat terobosan baru. Kali ini, kebijakan penerbitan SK kenaikan pangkat reguler tenaga teknis peradilan agama tanpa usulan berkas dari pengadilan tingkat banding alias Paperless. Dengan sistem ini, waktu yang bibutuhkan untuk menerbitkan SK kenaikan pangkat akan lebih cepat. Ditemui redaktur badilag.net di ruang kerjanya, Selasa (1/5/2012), Direktur...Readmore
Hakim PA Medan

Menu Login
Waktu Pelayanan

HARI SENIN S/D KAMIS :

08. 00 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.00 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT/MAKAN

13.00 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

HARI JUM'AT :

07. 30 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.30 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT

13.30 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

Kunjungan
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini363
mod_vvisit_counterKemarin1505
mod_vvisit_counterMinggu Ini8578
mod_vvisit_counterMinggu Lalu9439
mod_vvisit_counterBulan Ini27434
mod_vvisit_counterBulan Lalu67700
mod_vvisit_counterKeseluruhan Pengunjung362706

We have: 1 guests, 12 bots online
No IP Kamu: 38.107.179.221
 , 
Hari Ini: 19 May 2012
Home Pengaduan Tindak Lanjut Pengaduan

postheadericon Terbaru

postheadericon Populer

postheadericon Tindak Lanjut Pengaduan

TINDAK LANJUT PENGADUAN

TINDAK LANJUT PENGADUAN

Berdasarkan hasil penelitian/pemeriksaan/investigasi yang telah dilakukan yang disertai dengan rekomendasi dari tim pemeriksa, maka Pimpinan Mahkamah Agung dapat melakukan tindak lanjut sebagai berikut :

  1. Terhadap sumber pengaduan :
    1. Apabila hasil pemeriksaan pengaduan tidak terbukti kebenarannya, maka hal tersebut haruslah diinformasikan kepada sumber pengaduan.
    2. Apabila hasil pemeriksaan pengaduan terbukti kebenarannya, maka kepada sumber pengaduan haruslah disampaikan surat pernyataan terima kasih.
    3. Terhadap pihak yang diadukan :
      1. Apabila hasil pemeriksaan pengaduan tidak terbukti kebenarannya, maka pihak yang diadukan segera dipulihkan nama baiknya.
      2. Apabila hasil pemeriksaan mengandung kebenaran, maka harus diambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang antara lain adalah :
        1. Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin, maka kepada yang bersangkutan dapat dikenakan hukuman disiplin berdasarkan ketentuan-ketentuan :
          1. Peraturan Pemerintah Rebuplik Indonesia Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
          2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
          3. Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 23/SE/1980 tanggal 30 Oktober 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
  2. Apabila menimbulkan kerugian keuangan dapat diajukan tindakan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan gati rugi, atau tindakan gugatan perdata.
  3. Apabila Terdapat Indikasi tindak pidana, yang bersangkutan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
  4. Dalam batas-batas tertentu, dapat dilakukan tindakan menonaktifkan, atau memutasikan, dan atau memberikan demosi terhadap yang bersangkutan.
  5. Apabila pengaduan tersebut menyangkut mengenai kelemahan manajemen, maka dilakukan tindakan penyempurnaan.

Terakhir Diperbaharui (Jumat, 01 Juli 2011 22:40)

 
Bahasa IndonesiaEnglish (United Kingdom)
Pejabat PA Medan

Waktu Sekarang

Jadwal Shalat

Poling
Menurut Pendapat Anda Bagaimana layanan yang Anda Terima secara Keseluruhan
 
Link Utama

Link Sahabat

 

Pesan
Obrolan

Cek Tagihan Anda