..:Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Kelas IA Medan:....: Telah Hadir di Pengadilan Agama Medan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) bagi masyarakat yang tidak mampu :....: Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa Ongkos Pemanggilan/Pemberitahuan (Radius) mengalami kenaikan menjadi Rp.90.000 untuk seluruh Radius Pemanggilan:....:Untuk meningkatkan Pelayanan Pengadilan Agama Medan telah menyedian Form Permohonan Bantuan Panggilan (TABAYUN) bagi Peradilan Agama:..

Badilag PTA Medan Kepaniteraan MARI BADILUM BALITBANGDIKLATKUMDIL BADILMILTUN BAWAS MA-RI
Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler | (2/5) Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler | (2/5)
Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler Jakarta|badilag.net (1/5/2012) Ditjen Badilag tiada henti membuat terobosan baru. Kali ini, kebijakan penerbitan SK kenaikan pangkat reguler tenaga teknis peradilan agama tanpa usulan berkas dari pengadilan tingkat banding alias Paperless. Dengan sistem ini, waktu yang bibutuhkan untuk menerbitkan SK kenaikan pangkat akan lebih cepat. Ditemui redaktur badilag.net di ruang kerjanya, Selasa (1/5/2012), Direktur...Readmore
Hakim PA Medan

Menu Login
Waktu Pelayanan

HARI SENIN S/D KAMIS :

08. 00 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.00 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT/MAKAN

13.00 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

HARI JUM'AT :

07. 30 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.30 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT

13.30 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

Kunjungan
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini363
mod_vvisit_counterKemarin1505
mod_vvisit_counterMinggu Ini8578
mod_vvisit_counterMinggu Lalu9439
mod_vvisit_counterBulan Ini27434
mod_vvisit_counterBulan Lalu67700
mod_vvisit_counterKeseluruhan Pengunjung362706

We have: 1 guests, 6 bots online
No IP Kamu: 38.107.179.220
 , 
Hari Ini: 19 May 2012
Home Profil Institusi Rencana Strategis

postheadericon Terbaru

postheadericon Populer

postheadericon Rencana Strategis

RENCANA STRATEGIS

Menunjuk kepada visi dan misi serta motto dan program kerja Pengadilan Agama Medan yang bertekad untuk membangun sistem peradilan yang bermartabat dan berwibawa dalam sebuah peradilan yang bersih, adil, benar, jujur, dan netral, maka Pengadilan Agama Medan telah membangun rencana strategis (RENSTRA) sebagai berikut :

1.    Perubahan paradigma mengadili menjadi paradigma menyelesaikan masalah dan sengketa hukum.

Paradigma ini mencakup 3 strategi pokok :

Pertama: Revitalisasi fungsi Pengadilan Agama Medan untuk mendamaikan para pihak yang menghadapi masalah dan sengketa hukum. Hakim wajib berusaha secara sungguh-sungguh meyakinkan pihak-pihak dalam menyelesaikan sengketa hukum secara damai.

Kedua: Menata kembali cara penyelesaian perkara menjadi lebih efisien, efektif, produktif dan mencerminkan keterpaduan sistem kerja, agar suatu proses perkara benar-benar mengedepankan pelayanan hukum yang berkualitas baik.

Ketiga: Menata kembali hak-hak pihak berperkara dalam penyelesaian perkara agar tidak berlarut-larut, dapat tuntas secepat mungkin mengingat kepentingan dari pihak-pihak dan orang ketiga.

2.    Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM).

Meningkatkan pembinaan sdm melalui pendidikan dan pelatihan untuk terujudnya profesionalisme jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Medan. Strategi ini dilakukan untuk menanamkan kembali integritas dan karakter adil, jujur, bermartabat dan dapat dipercaya.

3.    Pembinaan Sistem Pengelolaan Peradilan.

Pengelolaan sistem peradilan pada Pengadilan Agama Medan meliputi dua aspek, yakni sistem pengelolaan administrasi umum dalam lingkungan kesekretariatan (umum, kepegawaian, dan keuangan,) dan sistem pengelolaan perkara pada lingkungan kepaniteraan. Selain itu juga dilakukan pengelolaan terhadap bidang organisasi dan kelembagaan. Pembinaan sistem pengelolaan mencakup pembinaan tenaga kesekretariatan dan kepaniteraan, kelompok kerja (timwork), keuangan, prasarana dan sarana, sistem pengawasan keorganisasian dan kelembagaan, perencanaan, dan lain-lain. Strategi ini dilakukan agar kinerja Pengadilan Agama Medan dapat terlaksana secara efektif, efisien dan akuntabel.

4.    Peningkatan sarana dan Prasarana.

Sarana dan Prasarana adalah alat penunjang pelaksanaan TUPOKSI Peradilan untuk terujudnya pelaksanaan tugas dan fungsi-fungsi secara efisien dan efektif dibutuhkan sarana dan prasarana serta fasilitas IT yang memadai.

5.    Pengembangan Sistem Informasi.

Pengembangan sistem informasi Pengadilan Agama Medan dilaksanakan melalui teknologi informasi antara lain sistem jaringan kerja (network), SIADPA dan website. Pengembangan informasi tersebut bertujuan untuk memberi akses informasi yang akurat kepada masyarakat dan memberikan pelayanan hukum secara efektif dan bertanggung jawab. Keterbukaan informasi sudah berjalan namun masih perlu peningkatan baik sarana dan prasana maupun sumber daya manusianya, oleh karena itu Pengadilan Agama Medan akan meningkatkan program tersebut untuk tahun-tahun berikutnya. Dan seiring itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan telah menerbitkan surat keputusan Nomor: W2-A1/2654/HM.02.3/XII/2010 Tanggal 14 Desember 2010 Tentang Tim Teknologi Informasi (TI) Pada Pengadilan Agama Medan.

5.    Pengendalian terhadap tindakan yang merugikan rakyat pencari keadilan

Pengendalian ini dilakukan secara preventif dan represif melalui sistem Pengawasan Internal Melekat dan Pengawasan Reguler terhadap sistem, pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Medan. Strategi pengendalian dilaksanakan melalui pengawasan yang terus menerus oleh atasan langsung kepada bawahannya dan atau juga oleh Hakim Pengawas yang telah ditunjuk terhadap bidang-bidang kerja di Pengadilan Agama Medan.

 
Bahasa IndonesiaEnglish (United Kingdom)
Pejabat PA Medan

Waktu Sekarang

Jadwal Shalat

Poling
Menurut Pendapat Anda Bagaimana layanan yang Anda Terima secara Keseluruhan
 
Link Utama

Link Sahabat

 

Pesan
Obrolan

Cek Tagihan Anda