Sejarah Pengadilan Agama Kelas IA Medan
Sejarah Pengadilan Agama Kelas IA Medan
Bertitik tolak dari Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1957, maka setiap ada Pengadilan Negeri ada sebuah Pengadilan Agama / Mahkamah syariah yang daerah hukumnya sama dengan daerah hukum Pengadilan Negeri tersebut.
Sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah ini keluarlah Penetapan Menteri Agama No. 58 Tahun 1957 yang isinya antara lain pembentukan 11 Pengadilan Agama / Mahkamah Syariah di Sumatera Utara dan satu Pengadilan Tinggi Agama / Mahkamah Syariah Provinsi di Medan.
Namun pada awal-awalnya Pengadilan Agama Medan belum memiliki kantor sendiri, barulah pada tanggal 10 Juli 1978 Pengadilan Agama Kelas IA Medan dibentuk berdasarkan Surat Penetapan Menteri Agama Nomor : 58 tahun 1957. Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Medan yang lama terletak di Jalan Turi No. 18-A Medan, lebih dari 28 tahun dibangun berdasarkan DIPA Departemen Agama Tahun Anggaran 1977/1978, dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 10 Juli 1978 oleh Bapak H. Ichtijanto, S.A., S.H, Direktur Pembinaan Badan Peradilan Agama RI, mengingat tanah yang dikelilingi rumah/pemukiman penduduk, maka gedung lama tidak dapat dikembangkan sesuai standard Pengadilan Agama Kelas IA yang ada di Sumatera Utara.
Sejalan dengan perkembangan Kota Medan disegala bidang keadaan gedung Kantor Pengadilan Agama Medan tidak kondusif lagi, maka melalui DIPA Tahun 2005 dibangun gedung Kantor Pengadilan Agama Medan berlantai II di Jalan Protokol Sisingamangaraja Km. 8.8 No. 198, Telp. (061) 7851712, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, dibangun diatas tanah seluas 2.350 M2 dengan sumber dana yang berasal dari APBN tahun 2004, sedangkan luas Bangunan saat ini seluas 870 M2 , diperoleh melalui DIPA Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2005 dan diresmikan penggunaannya pada hari senin, tanggal 10 Juli 2006 oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.CL.

Gedung Baru Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Medan yang terletak di Jalan Sisingamangaraja KM.8.8 No. 198 Medan
Pada tahun 2007 Pengadilan Agama Kelas IA Medan mendapat perluasan gedung kantor seluas 60 M2 dengan pelaksanaan pekerjaannya dilakukan 2 tahap, Tahap pekerjaan I volume pekerjaan telah dilaksanakan 100 % pada tahun 2007, melalui DIPA Pengadilan Agama Kelas IA Medan tahun 2007, dan pekerjaan tahap ke II dilaksanakan pada tahun 2008 melalui DIPA Pengadilan Agama Kelas IA Medan tahun 2008.

Gedung Tambahan Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Medan yang dibangun dibelakang Gedung Utama Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Medan
Terakhir Diperbaharui (Jumat, 04 May 2012 11:16)
Posbakum, Oh... Posbakum (1/5)
Kepaniteraan MA Launching Layanan Informasi "One Day Publish"
Layanan Informasi Perkara MA, Diikutsertakan dalam Kompetisi Layanan Publik
Panitera MA Sosialisasikan RB di Manado
Kegiatan Pelantikan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI
Penelitian Hukum Eksekutabilitas Putusan Peradilan Perdata di Bandung, 11 April – 13 April 2012
Perpustakaan Membantu Peserta Diklat memperoleh Pengetahuan
Penelitian Hukum Eksekutabilitas Putusan Peradilan Perdata di Makassar, 3 - 5 April 2012
Pertemuan dengan 4 Ketua PT TUN





















