..:Selamat Datang di situs resmi Pengadilan Agama Kelas IA Medan:....: Telah Hadir di Pengadilan Agama Medan POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) bagi masyarakat yang tidak mampu :....: Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa Ongkos Pemanggilan/Pemberitahuan (Radius) mengalami kenaikan menjadi Rp.90.000 untuk seluruh Radius Pemanggilan:....:Untuk meningkatkan Pelayanan Pengadilan Agama Medan telah menyedian Form Permohonan Bantuan Panggilan (TABAYUN) bagi Peradilan Agama:..

Badilag PTA Medan Kepaniteraan MARI BADILUM BALITBANGDIKLATKUMDIL BADILMILTUN BAWAS MA-RI
Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler | (2/5) Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler | (2/5)
Badilag Pakai Sistem "Paperless" untuk Berkas Kenaikan Pangkat Reguler Jakarta|badilag.net (1/5/2012) Ditjen Badilag tiada henti membuat terobosan baru. Kali ini, kebijakan penerbitan SK kenaikan pangkat reguler tenaga teknis peradilan agama tanpa usulan berkas dari pengadilan tingkat banding alias Paperless. Dengan sistem ini, waktu yang bibutuhkan untuk menerbitkan SK kenaikan pangkat akan lebih cepat. Ditemui redaktur badilag.net di ruang kerjanya, Selasa (1/5/2012), Direktur...Readmore
Hakim PA Medan

Menu Login
Waktu Pelayanan

HARI SENIN S/D KAMIS :

08. 00 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.00 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT/MAKAN

13.00 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

HARI JUM'AT :

07. 30 wib s/d 12.00 wib :

PELAYANAN

12.00 wib s/d 13.30 wib :

ISTIRAHAT / SHOLAT

13.30 WIB s/d 16.30 wib :

PELAYANAN

 

Kunjungan
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini366
mod_vvisit_counterKemarin1505
mod_vvisit_counterMinggu Ini8581
mod_vvisit_counterMinggu Lalu9439
mod_vvisit_counterBulan Ini27437
mod_vvisit_counterBulan Lalu67700
mod_vvisit_counterKeseluruhan Pengunjung362709

We have: 1 guests, 4 bots online
No IP Kamu: 38.107.179.224
 , 
Hari Ini: 19 May 2012
Home Profil Institusi Tugas Pokok dan Fungsi

postheadericon Terbaru

postheadericon Populer

postheadericon Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

PENGADILAN AGAMA KELAS IA MEDAN

 

Dalam penyusunan alur tupoksi Pengadilan Agama Medan berpedoman kepada  undang-undang nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan undang-undang no 3 tahun 2006 tentang perubahan atas undang –undang no. 7 tahun tahun 1989 serta undang-undang nomor 50 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 7 tahun 1989 tentang peradilan agama.  Pengadilan Agama Medan adalah salah satu lembaga kekuasaan kehakiman dibawah Mahkamah Agung RI bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama islam dibidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah. Untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Medan menyusun alur tupoksi masing-masing personil sebagaimana berikut :

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEGAWAI

PENGADILAN AGAMA KELAS IA MEDAN

NO

NAMA/NIP

NAMA JABATAN

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

1

2

3

4

1.

Drs. H. Mohd. Nor Huldrien, SH.,MH

19560614 198503 1 002

Ketua/Hakim

Merencanakan dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Tingkat Pertama, serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanan tugas sesuai dengan kebijaksanaan teknis Ketua Pengadilan

2.

Drs. Misran, SH.,MH

19630714 199203 1 005

Wakil Ketua / Hakim

Membantu Ketua, Merencanakan dan melaksanakan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Medan serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas lain sesuai dengan kebijaksanaan teknis Ketua Pengadilan Agama Medan.

3.

Dra. Rubiah

19531210 198403 2 002

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Manajemen  Peradilan dan Kinerja Pelayanan publik, serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

4.

Dra. Hj. Rosmiarti Makmur

19501115 197603 2 002

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Penerimaan Perkara Tk. Pertama/Banding/Kasasi/PK dan Registrasi Perkara, serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

5.

Drs. H. M. Hidayat Nassery

19500101 197903 1 002

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Register Perkara, serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

6.

Dra. Harmala Harahap,SH., MH

19630624 199203 2 004

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Administrasi Perkara /Kearsipan Perkara, serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

7.

Dra. Hasdina Hasan, SH

19660424 199203 2 004

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Administrasi Umum/Inventaris, serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

8.

Dra.Nurhidayah Hasibuan, SH., MH

19660324 199203 2 004

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Kinerja Pelayanan Publik, serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

9.

Drs. H. Abd. Halim Ibrahim, SH

19540516 198303 1 001

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Kepegawaian, serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

10.

Drs. Mhd. Nuh, SH., MH

19651231 199403 1 001

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksanan Putusan serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

11.

Zainul Akmal, SH., MH

19521117 198203 1 001

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksanan Putusan serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan

12.

Hj. Maswari Lubis, SH., MH

19521018 197903 2 002

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksanan Putusan serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan

13.

Drs.H.Dahlan Siregar, SH., MH

19541230 198303 1 003

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksanan Putusan serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan

14.

Zuhri, SH., MH

150 201 829

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksanan Putusan serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan

15.

Drs.P. Ali Yahya Siregar, SH

150 202 838

Hakim

Mempelajari berkas perkara, menyidangkan perkara, dan membantu Ketua Majelis membuat konsep putusan/penetapan serta menandatanganninya, melaksanakan pengawasan bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksanan Putusan serta melaksanakan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan

16.

H. Hilman Lubis, SH.,MH

19670812 199403 1 007

Panitera/Sekretaris

Merencanakan dan melaksanakan  pemberian pelayanan teknis di bidang administrasi perkara, administrasi kesekretariatan dan administrasi lainnya di lingkungan di Pengadilan Agama Medan serta mengawasi, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan tugas sesuai dengan kebijakan teknis ketua Pengadilan Agama Medan serta peraturan lainnya dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan

17.

Drs. M u s l i h

19600818 198403 1 004

Wakil Panitera

Membantu Panitera dalam melaksanakan administrasi Kepaniteraan, melaksanakan koordinasi dengan meja I, II dan III dalam pelaksanaan tugas, serta mengevaluasi setiap bidang tugas dan melaporkannya kepada Panitera, membantu Hakim dalam persidangan dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan

18.

A r w i n, SH

19621118 198303 1 002

Wakil Sekretaris

Melaksanakan pembinaan, pelayanan teknis administrasi Kesektariatan, membantu Panitera, membuat program kerja, DIK DUP RPU dan mengkoordinir pelaksanaan tata persuratan sesuai arsip dinamis, melaksanakan kebijakan atasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

19.

Sabri Usman, SH

19680621 199403 1 004

Kasubbag. Keuangan

Menyusun rencana pelaksanaan tugas di bidang Keuangan, Mengkoordinir surat masuk dan keluar bidang Keuangan dengan mempedomani arsip dinamis, memberikan petunjuk kepada staf Keuangan, membuat laporan bulanan, triwulan semester dan laporan tahunan, melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

20.

Sahlan Hasibuan, SH

19721231 199403 1 009

Kasubbag Umum

Menyusun rencana pelaksanaan tugas di bidang perlengkapan rumah tangga dan Mengkoordinir surat masuk dan keluar dengan mempedomani arsip dinamis, memberikan petunjuk kepada staf Umum, membuat laporan bulanan, triwulan semester dan laporan tahunan, melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

21.

Hasbin, SH

19630712 200112 1 001

Kasub Bag. Kepegawaian dan Ortala

Menyusun rencana pelaksanaan tugas di bidang Kepegawaian, mempersiapkan kenaikan pangkat, kenaikan gaji, gaji berkala, serta kepentingan Pegawai lainnya memberikan petunjuk kepada staf Kepegawaian, membuat laporan bulanan, triwulan semester dan laporan tahunan, melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

22.

Fakhruddin Siregar, S.Ag

19721225 199803 1 006

Panmud Permohonan/ Panitera Pengganti/ Petugas Meja I

Menyusun rencana pelaksanaan tugas dibidang Kepaniteraan Permohonan, membantu Hakim dalam persidangan/membuat Berita Acara Sidang, dan bertugas sebagai meja I, melayani  pencari keadilan tentang proses berperkara dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

23.

Supriati, SH

19660501 199203 1 007

Panmud Gugatan/

Panitera Pengganti/ Petugas Meja I

Menyusun rencana pelaksanaan tugas dibidang Kepaniteraan Gugatan, membantu Hakim dalam persidangan/membuat Berita Acara Sidang meminutasi berkas perkara, dan bertugas sebagai meja I, melayani  pencari keadilan tentang proses berperkara dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

24.

J u m r i k, SH

19630403 199303 1 005

Panmud Hukum/

Panitera Pengganti

Menyusun rencana pelaksanaan tugas dibidang Panitera Muda Hukum, membuat laporan Bulanan, Triwulan, Semester, Bulanan, serta Laporan Insidentil lainnya membantu Hakim dalam persidangan/membuat Berita Acara Sidang, meminutasi berkas perkara dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

25.

Zulkifli Sitorus, SH

19620413 198303 1 006

Panitera Pengganti

Membantu Hakim dalam persidangan, mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan

26.

Husna Ulfa, SH

19660202 199403 2 003

 

Panitera Pengganti/ Petugas Meja II

Membantu Hakim dalam persidangan/membuat Berita Acara Sidang, meminutasi berkas perkara, dan bertugas sebagai meja I, melayani  pencari keadilan tentang proses berperkara dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

27.

Hj. Sri Handayani, S. Ag., MH

19730315 199903 2 003

Panitera Pengganti

Membantu Hakim dalam persidangan/membuat Berita Acara Sidang, meminutasi berkas perkara, dan bertugas sebagai meja I, melayani  pencari keadilan tentang proses berperkara dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

28.

Roslilawati Siregar, SH

19661231 198902 2 003

Panitera Pengganti/Petugas Meja III

Membantu Hakim dalam persidangan , mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, membuat Akta Cerai, menyerahkan Salinan Putusan Pengadilan Agama  kepada para pihak serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

29.

Hj. Jumini, SH

19600916 198203 2 001

Panitera Pengganti

Membantu Hakim dalam persidangan, mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan.

30.

Rahmah, SH

19571214 198003 2 002

Panitera Pengganti

Membantu Hakim dalam persidangan, mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan

31.

Dra. Hj. Hamidah

19610506 199103 2 001

Panitera Pengganti

Membantu Hakim dalam persidangan, mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan

32.

Hj. Ismarnis, SH

19620324 198503 2 001

Panitera Pengganti

Membantu Hakim dalam persidangan, mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan

33.

Muzakir Walad, SHI

19750619 199803 1 001

Panitera Pengganti

Membantu Hakim dalam persidangan, mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan

34.

Derhana Hasibuan, SH

150 204 171

Panitera Pengganti/  petugas Kasir

Membantu Hakim dalam persidangan, mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, menerima pembayaran uang panjar biaya perkara (SKUM), membukukan panjar biaya dalam buku jurnal dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan

35.

Gusneti, SH

19730808 199403 2 003

Panitera Pengganti

Membantu Hakim dalam persidangan, mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan.

36.

Dra. Hj. Nurlela Br. Ginting

19630419 199303 2 002

Panitera Pengganti Membantu Hakim dalam persidangan, mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan.
37.

Ridwan, SH

19580616 198303 1 006

Panitera Pengganti Membantu Hakim dalam persidangan, mengetik membuat berita acara sidang, meminutasi berkas perkara, dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan.

38.

A s m u n i, SH

19660321 198603 1 002

Jurusita

Melaksanakan Perintah Ketua Pengadilan Agama, Perintah Ketua Majelis Hakim Sidang, melaksanakan Sita Eksekusi atas perintah Ketua Pengadilan, membuat Berita Acara Eksekusi serta menyampaikan isi putusan, kepada Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

39.

Indra Zulham

19690217 199403 1 003

Jurusita

Melaksanakan Perintah Ketua Pengadilan Agama, Perintah Ketua Majelis Hakim Sidang, melaksanakan Sita Eksekusi atas perintah Ketua Pengadilan, membuat Berita Acara Eksekusi serta menyampaikan isi putusan, kepada Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

40.

Fuadi Can Nasution, SH

19611016 198403 1 002

Jurusita

Melaksanakan Perintah Ketua Pengadilan Agama, Perintah Ketua Majelis Hakim Sidang, melaksanakan Sita Eksekusi atas perintah Ketua Pengadilan, membuat Berita Acara Eksekusi serta menyampaikan isi putusan, kepada Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

41.

H a r t o y o

19611216 198203 1 002

Jurusita

Melaksanakan Perintah Ketua Pengadilan Agama, Perintah Ketua Majelis Hakim Sidang, melaksanakan Sita Eksekusi atas perintah Ketua Pengadilan, membuat Berita Acara Eksekusi serta menyampaikan isi putusan, kepada Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

42.

M a r w i s

19730501 200012 1 001

 

Jurusita

Melaksanakan Perintah Ketua Pengadilan Agama, Perintah Ketua Majelis Hakim Sidang, melaksanakan Sita Eksekusi atas perintah Ketua Pengadilan, membuat Berita Acara Eksekusi serta menyampaikan isi putusan, kepada Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

43.

A r m e n, SH

19691014 200212 1 001

 

Jurusita Pengganti

Melaksanakan Perintah Ketua Pengadilan Agama, Perintah Ketua Majelis Hakim Sidang, memanggil, menyampaikan : isi putusan tingkat pertama, Banding, Kasasi dan peninjauan kembali kepada Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

44.

S a i d i

19621110 198603 1 009

Jurusita Pengganti

Melaksanakan Perintah Ketua Pengadilan Agama, Perintah Ketua Majelis Hakim Sidang, memanggil, menyampaikan : isi putusan tingkat pertama, Banding, Kasasi dan peninjauan kembali kepada Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

45.

Wahono

19620227 198802 1 002

Jurusita Pengganti

Melaksanakan Perintah Ketua Pengadilan Agama, Perintah Ketua Majelis Hakim Sidang, memanggil, menyampaikan : isi putusan tingkat pertama, Banding, Kasasi dan peninjauan kembali kepada Penggugat/Pemohon, Tergugat/Termohon dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan atasan sesuai dengan kebijaksanaan Ketua Pengadilan Agama Medan.

46.

Nora Florenda, SH

19870617 201101 2 002

Pelaksana Subbag. Keuangan / Kasir

Melaksanakan perintah Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Medan, menerima, membukukan, menyimpan dan mengeluarkan biaya perkara, membuat laporan bulanan, triwulan semester, tahunan dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan sesuai dengan kebijaksanaan  Ketua Pengadilan Agama Medan.

47.

Ridwan Affandy Rangkuti, SH

19790430 200805 1 001

Bendahara Pengeluaran/

Jurusita Pengganti

Melaksanakan pengelolaan anggaran rutin, membantu Bendaharawan untuk membuat daftar gaji termasuk honor dan lembur  dan sebagai Jurusita Pengganti melaksanakan panggilan

48.

Muhammad Mulianto

19770414 200312 1 002

Pelaksana Sub Bag. Kepegawaian

Membantu melaksanakan tugas-tugas dibagian Kepegawaian dan tugas-tugas yang diperintahkan oleh atasan.

49.

Muhammad Iqbal Zulfikar, SE

19810306 200904 1 004

Pelaksana Sub Bag. Kepegawaian / Staff Panmud Hukum

Membantu melaksanakan tugas-tugas dibagian Kepegawaian dan tugas-tugas yang diperintahkan oleh atasan.

50.

Van Stevid Situmorang, A.Md

19850517 200912 1 004

Pelaksana Sub Bag. Keuangan / Pembuat Daftar Gaji

Membantu melaksanakan tugas-tugas dibagian Panitera Muda hukum dan tugas-tugas yang diperintahkan oleh atasan.

51.

Siswoyo, S.Kom

19801111 200904 1 001

Petugas IT /Jurusita Pengganti

Melaksanakan tugas-tugas yang berhubungan dengan IT.

52.

Siti Fahleni, S.HI

19830707 200912 1 004

Petugas Meja II/CPP

Membantu pelaksanaan tugas Meja II

Terakhir Diperbaharui (Rabu, 09 May 2012 11:46)

 
Bahasa IndonesiaEnglish (United Kingdom)
Pejabat PA Medan

Waktu Sekarang

Jadwal Shalat

Poling
Menurut Pendapat Anda Bagaimana layanan yang Anda Terima secara Keseluruhan
 
Link Utama

Link Sahabat

 

Pesan
Obrolan

Cek Tagihan Anda